Iklim berdemokrasi dapat dikembangkan di mana saja termasuk di sekolah. Sekolah merupakan tempat siswa belajar segala sesuatu termasuk belajar demokrasi. Tidak hanya teori, tetapi dengan penerapan dalam kehidupan sehari-hari.
Mengembangkan nilai-nilai demokrasi membutuhkan prinsip kebebasan berpendapat, kesamaan hak dan kewajiban, sehingga tumbuh semangat persaudaraan antara siswa maupun warga sekolah. Aktivitas di sekolah merupakan jembatan atau transisi bagi anak dalam rangka penanaman nilai-nilai demokrasi.
Untuk menerapkan nilai-nilai demokrasi yang telah diajarkan di kelas maka sekolah memberikan sarana kepada siswa berupa organisasi. Organisasi ini bertujuan untuk mengajarkan kepada siswa untuk lebih bersifat demokratis, bertanggung jawab, serta menghargai sehingga diharapkan dapat berguna sebagai bekal siswa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Salah satu implementasi Pendidikan berdemokrasi adalah melalui Pemilihan Ketua OSIS periode 2023-2024 atau dikenal dengan Pemira (Pemilihan Umum Raya). Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS ini bertujuan agar siswa mengenal proses demokrasi secara umum. Kemudian menumbuhkan rasa bertanggung jawab, kesadaran politik, dan sikap kritis.
Pengurus Majelis Permusyawaratan Kelas atau MPK telah menyiapkan mekanisme pemilihan umum raya ini, diantaranya pendaftaran dan verifikasi calon ketua OSIS, Sosialiasi Pemira, Kampanye Monologis, Kampanya Dialogis hingga Pemungutan Suara serta penghitungan suara. Semua dilakukan oleh anggota MPK bekerja sama dengan kesiswaan.