Mulai kemarin, Rabu 13 Maret 2013 calon peserta didik baru SMA Plus Negeri 17 Palembang yang dinyatakan lulus seleksi tahap III mulai melakukan daftar ulang. Bertempat di Aula SMA Plus Negeri 17 Palembang para siswa SMP yang berasal dari berbagai wilayah di Palembang dan daerah lainnya secara bertahap melakukan pengumpulan berkas dan pengukuran pakaian dan sepatu.
Pelaksanaan Daftar Ulang masih dilayani dengan jadwal hari Rabu s.d Jumat, 13 – 15 Maret 2013 pukul 8.00 s.d 14.00 WIB dengan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
A. Membawa surat panggilan bagi yang lulus seleksi, yang dibagikan pada saat pengumuman tahap III. Daftar ulang tanpa surat panggilan tidak akan dilayani.
B. Menyerahkan pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 cm = 6 lembar, pas foto orang tua (ayah dan ibu) masing-masing 4 x 6 = 1 lembar dan di tempel pada blanko yang disediakan.
C. Menyerahkan surat pengumuman/ keterangan kelulusan SMP/ MTs pada saat pengarahan umum persiapan Latdis/ MOS pada tanggal 8 Juni 2013. Calon peserta didik yang tidak lulus ujian SMP/MTs dinyatakan GUGUR sebagai calon peserta didik SMA Plus Negeri 17 Palembang tahun pelajaran 2013/2014
D. Menunjukan Surat Keterangan Hasil Ujian ( SKHU ) dan ijazah asli serta menyerahkan fotocopy yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar, pada saat hari pertama Latdis.
E. Menyerahkan biodata yang sudah di isi lengkap.
F. Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga (KK).
G. Menyerahkan surat pernyataan peserta didik tentang :
a. Surat pernyataan calon peserta didik SMA Plus Negeri 17 Palembang tahun pelajaran 2013/ 2014
b. Surat pernyataan tidak melibatkan diri dalam perkelahian, merokok, narkotika, dan obat terlarang ( NARKOBA ).
c. Surat pernyataan bersedia tinggal di asrama dan bersedia pindah atau dipindahkan ke sekolah lain jika ternyata sakit karena tinggal di asrama atau tidak sanggup lagi di asrama.
H. Menyerahkan 2 buah map plastik snel ( bukan map jepit ) yang didepannya plastik transparan ( map snel plastik ), untuk laki-laki warna hijau dan perempuan warna kuning.
Yang perlu diperhatikan adalah Calon peserta didik wajib datang sendiri tidak berwakil, karena harus menandatangani surat pernyataan didepan panitia. Calon peserta didik yang tidak mendaftar ulang pada waktu yang telah ditentukan yaitu hari Jumat tanggal 15 Maret 2013 pukul 14.00 WIB, dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI.