SMA Plus Negeri 17 Palembang melaksanakan Kegiatan Penilaian Ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan Semester Genap 2021-2022. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari (14 dan 15 Juni) mulai pukul 07.00 WIB sampai selesai. Tanggal 14 dijadwalkan untuk kelas XI sementara untuk kelas X semua siswa melakukan kegiatan pengambilan nilai terhadap setiap anggotanya di tanggal 15 Juni. Pengambilan nilai ekskul wajib Pendidikan kepramukaan ini menggukan sistem blok.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai keTuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik. Diharapkan nilai-nilai dalam sikap dan keterampilan sebagai muatan Kurikulum 2013 dan muatan Pendidikan Kepramukaan dapat bersinergi secara koheren.
Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan Peserta Didik di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar Peserta Didik dapat mengembangkan kepribadian, minat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik
Kegiatan Evaluasi/penilaian adalah proses pengukuran terhadap kompetensi yang harus dicapai. Data yang diperoleh dari hasil pengukuran tersebut akan digunakan sebagai analisis situasi program berikutnya. Ekstrakurikuler mengandung pengertian yang menunjukkan segala macam aktivitas di sekolah atau lembaga pendididkan yang dilaksanakan di luar jam pelajaran.