• principal@sman17plg.sch.id
  • Jl. Mayor Zurbi Bustan, Lebong Siarang Palembang
  • 088294873406
  • Informasi PPDB TP 2015-2016

    Informasi PPDB TP 2015-2016

    Berikut disampaikan Informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Plus Negeri 17 Palembang Tahun Pelajaran 2015-2016. Informasi ini berupa Prosedur dan Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru.

    PROSEDUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)

    SMA PLUS NEGERI 17 PALEMBANG

    TAHUN PELAJARAN 2015/ 2016

     

    Penerimaan calon Peserta Didik Baru SMA Plus Negeri 17 Palembang dilakukan dengan cara 2 (dua) jalur.

    I. Jalur Penelusuran Minat dan Prestasi Akademik (PMPA)

    Pada jalur ini disiapkan kuota 10% dari daya tampung. Calon peserta adalah para peserta didik kelas IX yang berasal dari sekolah yang diundang.

    Kriteria sekolah yang diundang adalah:

    ü SMP/ MTs baik negeri maupun swasta yang memiliki akreditasi A;

    ü Memiliki alumni yang diterima di SMA Plus Negeri 17 Palembang selama 2 tahun terakhir;

    ü Berasal dari SMP/ MTs dalam Kota Palembang.

     

    Persyaratan seleksi Jalur PMPA :

    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Peserta didik kelas terakhir pada tahun pelajaran 2014/2015
    3. Termasuk peserta didik berprestasi/ peringkat terbaik di sekolah setiap semesternya;
    4. Berprestasi di bidang akademik/ seni/ olahraga ataupun MTQ minimal tingkat Kota/ Kabupaten (sesuai Perwali No 18 Tahun 2015);
    5. Usia tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 17 Juli 2015;
    6. Fotocopy raport semester I s.d V yang telah dilegalisasi;
    7. Fotocopy piagam prestasi minimal tingkat Kota/ Kabupaten selama calon peserta di SMP/ MTs asal (jikaada) yang telah dilegalisasi;
    8. Diusulkan oleh sekolah asal serta mendapat rekomendasi kepala sekolah;
    9. Surat kesehatan yang dinyatakan oleh dokter pemerintah (kesehatan secara fisik sangat menunjang dikarenakan wajib asrama selama satu tahun).

    Apabila criteria tersebut di atas tidak terpenuhi, maka berkas yang diusulkan tidak dapat diproses. Jika calon peserta dinyatakan diterima sebagai calon peserta didik SMA Plus Negeri 17 Palembang, namun dinyatakan tidak lulus di sekolah asal atau tidak daftar ulang pada waktu yang ditentukan, maka secara otomatis haknya dibatalkan dan dinyatakan gugur.

     

    Tahapan seleksi lewat jalur PMPA adalah :

    1.

    Undangan ke sekolah (8 s.d 19 Mei 2015)

    ü

    Mengirimkan undangan ke sekolah asal.

    2.

    Pendaftaran (20s.d 30 Mei 2015)

    ü

    Mengisi blanko isian yang telah disiapkan;

    ü

    Menyiapkan berkas-berkas yang dipersyaratkan;

    ü

    Memasukan berkas kedalam map yang telah ditentukan;

    ü

    Sekolah asal mendaftarkan calon peserta secara kolektif.

    3.

    Seleksi berkas (1 s.d 6 Juni 2015)

    ü

    Raport semester I s.d V yang telah dilegalisasi;

    ü

    Piagam prestasi yang diperoleh calon peserta didik pada saat di SMP/ MTs asal yang telah dilegalisasi (jika ada);

    ü

    Berkas yang masuk diseleksi dan diperingkat.

    4.

    Pengumuman (8 Juni 2015)

    ü

    Pengumuman dilakukan via pos/ email sekolah asal dan website SMA Plus Negeri 17 Palembang;

    ü

    Calon peserta yang dinyatakan diterima wajib hadir pada tanggal yang ditentukan;

    ü

    Mengisi blanko isian daftar ulang;

    ü

    Membawa dokume nasli yang diperlukan (Raport, piagam dan SHU sementara);

    5.

    Pendaftaran Ulang (9 s.d 13 Juni 2015)

    ü

    Calon peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi jalur PMPA wajib melakukan dafta rulang;

    ü

    Daftar ulang sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;

    ü

    Jika calon peserta didikdinyatakan diterima, namun yang bersangkutan tidak daftar ulang pada waktu yang ditentukan, maka secara otomatis haknya dibatalkan dan dinyatakan gugur;

    II. Jalur Tes

    Pada jalur ini disiapkan kuota 90% dari daya tampung.

    Persyaratan seleksi jalur tes :

    1. Calon peserta adalah lulusan dari seluruh SMP/MTs tahun pelajaran 2014/ 2015 baik negeri atau swasta yang berminat untuk mengikuti seleksi tes;
    2. Usia tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 17 Juli 2015;
    3. Nilai rata-rata raport SMP/ MTs untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS mulai kelas VII s.d IX semester I s.d V rata-rata minimal 75;
    4. Fotocopy raport semester I s.d V yang telah dilegalisasi;
    5. Fotocopy SHUN sementara yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah SMP/ MTs asal dengan menunjukan SHUN Sementara yang asli;
    6. Surat kesehatan yang dinyatakan oleh dokter pemerintah (kesehatan secara fisik sangat menunjang dikarenakan wajib asrama selama satu tahun);
    7. Pas Photo berwarna 2×3 sebanyak 2 lembar;
    8. Mendaftar secara online di website yang telah ditentukan;
    9. Wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan test;

    Tahapan seleksi lewat jalur tes adalah :

    1.

    Pendaftaran (10 s.d 18 Juni 2015)

    Calon peserta melakukan pendaftaran secara online melalui website URL http://palembang.siap-ppdb.com/

    2.

    Seleksi Tahap I (10 s.d 20 Juni 2015)

    ü

    Seleksi tahap I adalah seleksi administrasi dengan cara meneliti berkas (verifikasi dan validasi data) yang masuk untuk menentukan pendaftar yang berhak mengikuti tahap berikutnya ;

    ü

    Kriteria seleksi adalah:

    1) Kebenaran berkas ;

    2) Kesuaian data dengan aturan yang berlaku sebagaimana ditetapkan pada persyaratan;

    ü

    Penetapan dan pengumuman pendaftar yang lulus seleksi Tahap I ;

    ü

    Peserta yang lulus tahap I berhak mengikuti seleksi tahap II.

    3.

    Seleksi Tahap II Tes Potensi Akademik (22 Juni 2015)

    ü

    Tes Potensi Akademik (TPA) diselenggarakan oleh panitia berupa tes tertulis dengan materi berupa soal-soal pilihan ganda dengan 4 option ;

    ü

    Materites meliputi mata pelajaran SMP/MTs dengan rincian:

    Ø Bahasa Indonesia terdiri dari 20 soal

    Ø Bahasa Inggris terdiri dari 20 soal

    Ø Matematika terdiri dari 20 soal

    Ø IPA terdiri dari 20 soal

    Ø IPS terdiri dari 20 soal

    ü

    Penilaian TPA berdasarkan akumulasi hasil tes dari calon peserta didik

    ü

    Pemeriksaan lembar jawaban TPA akan dilakukan secara komputerisasi

    ü

    TPA akan dilaksanakan dalam satu hari dengan rincian:

    Ø Waktu Tes 8.00 s.d 10.30 WIB

    Ø Bentuk soal pilihan ganda dengan empat option

    ü

    Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru tahap II berupa penggabungan nilai rapor (bobot 20%) yang dipersyaratkan, Nilai UN (bobot 20%) dan hasil Tes Potensi Akademik (bobot 60%)

    4.

    Pengumuman Hasil Seleksi (29 Juni 2015)

    ü

    Hasil seleksi tahap II diranking untuk menentukan calon peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi akhir

    ü

    Calon peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi tahap II PPDB wajib mengambil blanko berkas untuk keperluan daftar ulang

    5.

    Pendaftaran Ulang (30 Juni s.d 2 Juli 2015)

    ü

    Calon peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi tahap II PPDB wajib melakukan daftar ulang

    ü

    Daftar ulang sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan

    ü

    Bagi calon peserta didik yang tidak mendaftar ulang pada waktu yang ditentukan dinyatakan mengundurkan diri dan dinyatakan gugur

     

    Catatan : Setiap tahapan seleksi tidak dipungut biaya

     

    Palembang, 1 Juni 2015

    Kepala Sekolah,

     

    dto

     

    Parmin, S.Pd., M.M.

    Pembina

    NIP 196611051997031001

     

    Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru

    Tahun Pelajaran 2015-2016

    No

    Tanggal

    Jalur

    Ket

    PMPA

    Tes

    1

    10 s.d 18 Juni 2015

    Pendaftaran online

    2

    18 s.d 20 Juni 2015

    Verifikasi dan validasi data peserta

    3

    22 Juni 2015

    Tes Potensi Akademik (TPA)

    4

    29 Juni 2015

    Pengumuman online hasil seleksi jalur tes

    5

    30 Juni s.d  2 Juli 2015

    Pendaftaran ulang

    6

    27 Juli 2015

    Awal Tahun Pelajaran

    Awal Tahun Pelajaran