• principal@sman17plg.sch.id
  • Jl. Mayor Zurbi Bustan, Lebong Siarang Palembang
  • 088294873406
  • ADIWIYATA

    ADIWIYATA

    APA ITU ADIWIYATA?

    Adiwiyata mempunyai pengertian atau makna : tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

    TUJUAN PROGRAM ADIWIYATA

    Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangungan berkelanjutan. Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping itu pengembangan norma-norma dasar antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumberdaya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.

    INDIKATOR KRITERIA PROGRAM ADIWIYATA

    A. PENGEMBANGAN KEBIJAKAN SEKOLAH PEDULI DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN

    Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan-kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu partisipatif dan berkelanjutan. Pengembangan kebjiaksanaan sekolah tersebut antara lain:

    1. Visi dan misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan

    2. Kebijakan sekolah dalam menembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup

    3. Kebijakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (tenaga kependidikan dan non kependidikan) di bidang pendidikan lingkungan hidup

    4. Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.

    5. Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.

    6. Kebijakan sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan masalah lingkungan hidup.

    B. PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS LINGKUNGAN

    Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan, materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hdup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari (isu lokal).

    Pengembangan kurikulum tersebut dapat dilakukan antara lain:

    1. Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran.

    2. Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar

    3. Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya.

    4. Pengembangan kegiatan kurikuler untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.

    C. PENGEMBANGAN KEGIATAN BERBASIS PARTISIPATIF

    Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan masyarakat sekitar dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain :

    1. Menciptakan kegiatan ekstrakurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis partisipatif sekolah.

    2. Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar.

    3. Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.

    D. PENGELOLAAN DAN ATAU PENGEMBANGAN SARANA PENDUKUNG SEKOLAH

    Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana dan prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup, antara lain:

    1. Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup

    2. Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup di dalam dan di luar kawasan sekolah.

    3. Penghematan sumberdaya alam (listrik, air dan ATK).

    4. Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat.

    5. Pengembangan sistem pengelolaan sampah.